Pelatihan Teknis & Sertifikasi

PELATIHAN AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA (HIMU)

SERTIFIKAT

PERSYARATAN PESERTA

Investasi / Biaya Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (HIMU)

Pelatihan Teknis & Sertifikasi

Rp. 5.000.000
  • Sertifikat BNSP
  • Kartu Kompetensi
  • E-Materi
Hot

Fasilitas Pelatihan

Fasilitas Alumni

Syarat Online Training

Durasi

Daftar Isi

Latar Belakang

Dalam referensi acuan yang terdapat pada standar OSHA tahun 1998, higene industri didefinsikan sebagai ilmu yang terkait dengan aktifitas antisipiasi, rekognisi/pengenalan, evaluasi dan pengendalian ligkungan tempat kerja yang dapat menimbulkan tenaga kerja akan mengalami insiden dalam bekerja dan atau penyakit yang diakibatkan dari kegiatan kerja.

Dalam penerapanan Higene industri metode yang digunakan untuk memantau, analisis dan mengidentifikasi potensi paparan bahaya pada sebuah lingkungan kerja. Oleh karena itu secara aplikasi kita akan melihat higene industri juga diterapkan berdasarkan pendekatan-pendekatan teknik, pendekatan administratif dan lain-lain contoh: APD (penggunaan alat pelindung diri), setting proses kerja yang aman untuk mencegah bahaya di tempat kerja dan sebagainya.

PT. Katiga Sarana Raharja – sebagai pusat Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (Himu) yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (Himu) yang sangat direkomendasikan di ikuti para penanggung jawab K3/safety di perusahaan/institusi dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, serta memenuhi regulasi yang berlaku diantaranya:

  1. UU 11 tahun 1962 tentan penerapan hygiene untuk usaha umum dan usaha pemerintah dalam pendidikan, bimbingan, pengawasan dan, pemeriksaan hygiene lingkungan, hasil produksi dan penggunaan alat yang dapat membahayakan kesehatan.
  2. UU 2 tahun 1966 tentang usaha pemerintah dalam UU 11 tahun 1962
  3. UU 14 tahun 1969 tentang pembinaan perlindungan kerja melalui norma kesehatan dan hygiene perusahaan
  4. UU 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dengan hygiene sebagai salah satu persyaratannya
  5. UU 13 tahun 2003 tentang hak pekerja untuk perlindungan atas K3 dan kewajiban perusahaan menerapkan SMK3
  6. UU 36 tahun 2009 mengatur mengenai upaya pengelolaan kesehatan kerja dan lingkungan dan sebagainya

Tujuan

Instruktur

Instruktur yang akan memberikan Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (HIMU) ini adalah instruktur Senior dari Katiga Sarana Raharja dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (HIMU)

Kompetensi