-
Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00

Pelatihan Teknis & Sertifikasi
PELATIHAN AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA (HIMU)
SERTIFIKAT
- Sertifikat diperoleh setiap peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi
- Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat Ahli Higiene Industri Muda (HIMU) skema BNSP dari penyelenggara (Katiga Sarana Raharja)
PERSYARATAN PESERTA
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan Perusahaan)
- Scan KTP
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkin
- Scan Ijazah terakhir
- Pas Photo berlatang belakang merah
Investasi / Biaya Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (HIMU)
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Ahli Higiene Industri Muda (HIMU) BNSP
- Sertifikat & SKL dari KATIGA SARANA RAHARJA
- Softcopy UU K3 & Softcopy Modul Training
Fasilitas Alumni
- Ikatan Alumni KATIGA SAJA Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
- Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di KATIGA SAJA
Syarat Online Training
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki akun email google
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
- Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
- Mengikuti pelatihan selama 3 hari full on-cam pada zoom meeting
Durasi
- Total : 3 Hari Pelatihan
- 2 hari pemberian materi online
- 1 hari Assesment oleh asesor dari LSP PIM secara online
Daftar Isi
Latar Belakang
Dalam referensi acuan yang terdapat pada standar OSHA tahun 1998, higene industri didefinsikan sebagai ilmu yang terkait dengan aktifitas antisipiasi, rekognisi/pengenalan, evaluasi dan pengendalian ligkungan tempat kerja yang dapat menimbulkan tenaga kerja akan mengalami insiden dalam bekerja dan atau penyakit yang diakibatkan dari kegiatan kerja.
Dalam penerapanan Higene industri metode yang digunakan untuk memantau, analisis dan mengidentifikasi potensi paparan bahaya pada sebuah lingkungan kerja. Oleh karena itu secara aplikasi kita akan melihat higene industri juga diterapkan berdasarkan pendekatan-pendekatan teknik, pendekatan administratif dan lain-lain contoh: APD (penggunaan alat pelindung diri), setting proses kerja yang aman untuk mencegah bahaya di tempat kerja dan sebagainya.
PT. Katiga Sarana Raharja – sebagai pusat Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (Himu) yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (Himu) yang sangat direkomendasikan di ikuti para penanggung jawab K3/safety di perusahaan/institusi dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, serta memenuhi regulasi yang berlaku diantaranya:
- UU 11 tahun 1962 tentan penerapan hygiene untuk usaha umum dan usaha pemerintah dalam pendidikan, bimbingan, pengawasan dan, pemeriksaan hygiene lingkungan, hasil produksi dan penggunaan alat yang dapat membahayakan kesehatan.
- UU 2 tahun 1966 tentang usaha pemerintah dalam UU 11 tahun 1962
- UU 14 tahun 1969 tentang pembinaan perlindungan kerja melalui norma kesehatan dan hygiene perusahaan
- UU 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dengan hygiene sebagai salah satu persyaratannya
- UU 13 tahun 2003 tentang hak pekerja untuk perlindungan atas K3 dan kewajiban perusahaan menerapkan SMK3
- UU 36 tahun 2009 mengatur mengenai upaya pengelolaan kesehatan kerja dan lingkungan dan sebagainya
Tujuan
- Peserta memiliki dasar pemahaman dan pengetahuan dalam memahami dan menerapkan higiene industrial dari peraturan , standar terkait.
- Peserta dapat membuat analisis bahaya dan risiko dlingkungan kerja
- Mampu mengembangkan program pengendalian dan perbaikan hiegine industri yang tepat dan mempromosikan dengan optimal demi kesuksesan program K3 yang diharapkan.
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan Pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (HIMU) ini adalah instruktur Senior dari Katiga Sarana Raharja dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan Ahli Higiene Industri Muda (HIMU)
Kompetensi
- Melakukan pekerjaan hygiene industry secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
- Melaksanakan peraturan dan perundangan Negara Republik Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang hygiene industri
- Melakukan pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
- Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi hygiene industry untuk meningkatkan kemampuannya
- Melaksanakan program hygiene industri
- Mengantisipasi dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
- Melakukan promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industri
- Melakukan aplikasi system informasi hygiene industri