-
Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00

Pelatihan Teknis & Sertifikasi
PELATIHAN AUDITOR SMK3
SERTIFIKAT
- Sertifikat diperoleh setiap peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi
- Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat Auditor SMK3 skema BNSP dari penyelenggara (Katiga Sarana Raharja)
PERSYARATAN PESERTA
- Memiliki Sertifikat Calon Ahli K3 Umum
- Scan KTP
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkin
- Scan Ijazah terakhir
- Pas Photo berlatang belakang merah
Investasi / Biaya Pelatihan Auditor SMK3
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Auditor SMK3 BNSP
- Sertifikat & SKL dari KATIGA SARANA RAHARJA
- Softcopy UU K3 & Softcopy Modul Training
Fasilitas Alumni
- Ikatan Alumni KATIGA SAJA Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
- Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di KATIGA SAJA
Syarat Online Training
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki akun email google
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
- Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
- Mengikuti pelatihan selama 3 hari full on-cam pada zoom meeting
Durasi
- Total : 3 Hari Pelatihan
- 2 hari pemberian materi online
- 1 hari Assesment oleh asesor dari LSP PIM secara online
Daftar Isi
Latar Belakang
TRAINING AUDITOR SMK3 ini adalah program untuk mempersiapkan Auditor di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Training Auditor SMK3 merupakan pelatihan untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3. Pelatihan Auditor SMK3 merupakan bentuk seleksi atau pembinaan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang telah menjadi Ahli K3 Umum, telah mengikuti pelatihan auditor SMK3 dan berminat menjadi auditor SMK3 sebagaimana yang dimaksud dalam Permenaker No 26 Tahun 2014
Dimana waktu pelaksanaan Training Auditor SMK3 tersebut sekurang-kurangnya dalam 50 jam pelajaran atau selama 5 hari efektif.
Tujuan
- Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3.
- Menjadi Auditor Internal SMK3 yang berkompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen, dan kriteria audit
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, dan melaporkan hasil internal audit SMK3.
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklajuti.
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3.
- Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan leader auditor dalam melaksanakan audit SMK3.
Instruktur
Intruktur yang akan memberikan training Auditor SMK3 ini adalah Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan training Auditor SMK3.
Materi
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012)
- Prinsip dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
- Mekanisme, Teknis Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3 dan Sertifikasi SMK3
- Interpretasi Kriteria Audit
- Evaluasi/Post-Test
- Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Lanjutan Prinsip dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
- Pelaksanaan Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor)
- Simulasi Audit SMK3