-
Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00

Pelatihan Teknis & Sertifikasi
PELATIHAN AHLI K3 MIGAS LEVEL PENGAWAS
SERTIFIKAT
- Sertifikat diperoleh setiap peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi
- Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat Pengawas K3 Minyak & Gas skema BNSP dari penyelenggara (Katiga Sarana Raharja)
PERSYARATAN PESERTA
- Scan KTP
- Scan Ijazah terakhir
- Pas Photo berlatang belakang merah
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkin
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan (Optional)
Investasi / Biaya Pelatihan Pengawas K3 Minyak & Gas
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pengawas K3 Minyak & Gas BNSP
- Sertifikat & SKL dari KATIGA SARANA RAHARJA
- Softcopy UU K3 & Softcopy Modul Training
Fasilitas Alumni
- Ikatan Alumni KATIGA SAJA Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
- Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di KATIGA SAJA
Syarat Online Training
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki akun email google
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
- Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
- Mengikuti pelatihan selama 3 hari full on-cam pada zoom meeting
Durasi
- Total : 3 Hari Pelatihan
- 2 hari pemberian materi online
- 1 hari Assesment oleh asesor dari LSP PIM secara online
Daftar Isi
Latar Belakang
Seperangkat perundang-undangan yang menjadi dasar hukum untuk mengatur, membina dan mengawasi masalah di terbitkan pada UU No 44 tahun 1960, terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada sektor migas tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi di Daerah Lepas Pantai Pada PP no 17 tahun 1974 dan PP No 11 tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berkompeten ini diperlukan mengingat tingginya potensi kecelakaan dan kebakaran mulai dari proses produksi, pengolahan sampai dengan transportasi dalam Industri Migas.
Pengawas K3 Migas Harus mempunyai Ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan dan mengawasi pelaksanaan sistem K3 di tempat kerja dapat memberikan konsultasi dan pemecahan masalah K3 dan undang-undang K3 yang berlaku
Tujuan
- Memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku
- Mampu membantu penerapan Sistem manajemen K3
- Mampu mengembangkan dan menerapkan Sistem perlindungan kebakaran
- Mampu melakukan indentifikasi bahaya risiko di tempat kerja
- Mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja
- Mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat
- Mampu mengembangkan dan menerapkan sistem dan inspeksi Audit K3
Instruktur
Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi – praktisi yang berkompeten dan berpengalaman dibidang operasi Migas. Sedangkan pada sesi Assessment, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP
Kompetensi
- Melakukan kerjasama penanggulangan keadaan darurat di Industri Migas
- Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran di Industri Migas
- Menerapkan penempatan dan penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja dan di Industri Migas
- Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja Industri Migas
- Menerapkan kegiatan Forcible Entry
- Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja di Industri Migas
- Menerapkan inspeksi K3 di Industri Migas
- Melakukan Audit K3 di Industri Migas
Materi
- Perundangan K3L Migas
- HSE Management Program
- Pencegahan Kebakaran
- Permit System
- Confined Space
- LOTO Application
- Hygiene Industri Migas
- Basic Fire Fighting, First Aid, Gas Tester, Using SCBA
- First Aid
- Using SCBA
- Basic Safety
- Identifikasi bahaya
- Fire and Explosion
- Safe Work Practices
- Construction Safety
- PPE / APD
- Ergonomi Safety Inspection and Audit
- Gas Tester