-
Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00

Pelatihan Teknis & Sertifikasi
PELATIHAN PETUGAS PENANGANAN GAS H2S
SERTIFIKAT
- Sertifikat diperoleh setiap peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi
- Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat Petugas Penanganan Gas H2S skema BNSP dari penyelenggara (Katiga Sarana Raharja)
PERSYARATAN PESERTA
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan Perusahaan)
- Scan KTP
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkin
- Scan Ijazah terakhir
- Pas Photo berlatang belakang merah
- Sarjana K3 (S1 & D4) dan D3 Teknik Dengan 0 Tahun Pengalaman Perlu Mendapatkan Pelatihan Yang Bersifat Okupansi Terkait K3 dan Unit Kompetensi Sesuai SKKNI Terkait
- Sarjana S1 non K3 Dengan 6 Bulan Pengalaman Dalam Bidang K3 dan Pernah Mendapatkan Pelatihan Yang Bersifat Okupansi Terkait K3 dan Unit Kompetensi Sesuai SKKNI Terkait
- Sarjana D3 Teknik Dengan 0 Tahun Pengalaman Perlu Mendapatkan Pelatihan Yang Bersifat Okupansi Terkait K3 dan Unit Kompetensi Sesuai SKKNI Terkait
- Sarjana D3 Non-Teknik Dengan Minimal 1 Tahun Pengalaman dan Pernah Mendapatkan Pelatihan Yang Bersifat Okupansi Terkait K3 dan Unit Kompetensi Sesuai SKKNI Terkait
- SLTA/SMK Dengan Minimal 3 Tahun Pengalaman Perlu Mendapatkan Pelatihan Yang Bersifat Okupansi Terkait K3 dan Unit Kompetensi Sesuai SKKNI Terkait
Investasi / Biaya Pelatihan Petugas Penanganan Gas H2S
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan Petugas Penanganan Gas H2S BNSP
- Sertifikat & SKL dari KATIGA SARANA RAHARJA
- Softcopy UU K3 & Softcopy Modul Training
Fasilitas Alumni
- Ikatan Alumni KATIGA SAJA Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
- Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di KATIGA SAJA
Syarat Online Training
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki akun email google
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
- Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
- Mengikuti pelatihan selama 3 hari full on-cam pada zoom meeting
Durasi
- Total : 3 Hari Pelatihan
- 2 hari pemberian materi online
- 1 hari Assesment oleh asesor dari LSP PIM secara online
Daftar Isi
Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2008 telah menetapkan untuk pemberlakuan standar kompetensi kerja nasional dalam bidang minyak dan gas bumi di Indonesia. Pengenalan terkait sifat dan karakteristik dari Hidrogen Sulfida dan resikonya harus diketahui oleh orang-orang yang terlibat dalam eksplorasi minyak. Pengendalian dan pencegahan resiko dari bahaya gas H2S ini harus dilakukan oleh yang professional dalam bidangnya ataupun orang yang sudah memiliki kompetensi dibidang tersebut dengan bukti sertifikat kompetensi yang dimiliki. Pelatihan H2S ini harus memiliki kesesuaian dengan beberapa standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z3190.1 dan beberapa standar yang lainnya
Tujuan
- Menerapkan peraturan dan perundangan K3L
- Memahami prosedur penggunaan APD dan SCBA
- Mengetahui prosedur pengoperasian alat uji gas
- Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S
- Memahami prosedur pertolongan korban kecelakaan
- Memahami jenis-jenis gas berbahaya dalam proses pengeboran Migas
- Memahami dampak kesehatan gas H2S
- Mampu melakukan identifikasi gas berbahaya di tempat kerja
- Mampu membuat prosedur kerja aman dengan gas H2S
- Mampu mengendalikan situasi jika terjadi paparan gas H2S
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan Pelatihan Petugas Penanganan Gas H2S ini adalah instruktur Senior dari Katiga Sarana Raharja dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan Petugas Penanganan Gas H2S
Materi
- Prosedur penerapan mengenai peraturan dan perundangan K3LL
- Teknik dalam penggunaan APD
- Prosedur penggunaan SCBA
- Prosedur untuk melindungi diri dari bahaya gas H2S
- Teknik dalam melakukan pertolongan terhadap korban kecelakaan
- Gas Detector