Pelatihan Teknis & Sertifikasi

Pengawas Operasional Pertama (POP)

SERTIFIKAT

PERSYARATAN PESERTA

Investasi / Biaya Pelatihan Pengawas Operasional Pertama (POP)

Pelatihan Teknis & Sertifikasi

Rp. 3.750.000
  • Sertifikat BNSP
  • Kartu Kompetensi
  • E-Materi
Hot

Re-Sertifikasi/Ujian Ulang

Rp. 2.750.000
  • Sertifikat BNSP
  • Kartu Kompetensi
  • E-Materi

Perpanjangan Sertifikasi

Rp. 2.000.000
  • Sertifikat BNSP
  • Kartu Kompetensi
  • E-Materi

Fasilitas Pelatihan

Fasilitas Alumni

Syarat Online Training

Durasi

Daftar Isi

Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong industri pertambangan untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas melalui penggunaan alat produksi yang semakin canggih. Untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, salah satunya adalah Pengawas Operasional Pertama.

Pengawas Operasional Pertama adalah individu yang bertanggung jawab langsung atas karyawan tingkat pelaksana, yang sering disebut sebagai Frontliner Supervisor, dalam lingkungan perusahaan pertambangan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 mengenai kompetensi pengawas operasional di perusahaan pertambangan mineral, batu bara, dan panas bumi.

Berdasarkan SKKNI No. 38 Tahun 2019, tujuan utama dari SKKNI K3 sesuai dengan Kepmenaker 38 tahun 2019 adalah untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) demi melindungi tenaga kerja, orang lain, dan sumber daya produksi di tempat kerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

PT Katiga Sarana Raharja, sebagai penyedia jasa pelatihan dan sertifikasi, menawarkan program pelatihan untuk Pengawas Operasional Pertama, yang membantu peserta dalam memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah

Tujuan

Instruktur

Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi – praktisi pertambangan yang berkompeten dan berpengalaman dibidang operasi Migas. Sedangkan pada sesi Assessment, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP TTI

Materi

Kompetensi