-
Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00

Pelatihan Teknis & Sertifikasi
PELATIHAN TEKNISI RUANG TERBATAS
SERTIFIKAT
- Sertifikat diperoleh setiap peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi
- Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat Teknisi Ruang Terbatas skema BNSP dari penyelenggara (Katiga Sarana Raharja)
PERSYARATAN PESERTA
- Surat Keterangan Kerja (Jika Utusan Perusahaan)
- Surat Pengalaman Kerja Minimal 1 (Satu) Tahun Sebagai Tenaga Asisten Lapangan
- Scan KTP
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkin
- Scan Ijazah terakhir
- Pas Photo berlatang belakang merah
Investasi / Biaya Pelatihan Teknisi Ruang Terbatas
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Teknisi Ruang Terbatas BNSP
- Sertifikat & SKL dari KATIGA SARANA RAHARJA
- Softcopy UU K3 & Softcopy Modul Training
Fasilitas Alumni
- Ikatan Alumni KATIGA SAJA Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
- Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di KATIGA SAJA
Syarat Online Training
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki akun email google
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
- Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
- Mengikuti pelatihan selama 3 hari full on-cam pada zoom meeting
Durasi
- Total : 3 Hari Pelatihan
- 2 hari pemberian materi online
- 1 hari Assesment oleh asesor dari LSP PIM secara online
Daftar Isi
Latar Belakang
Tingginya jumlah kecelakaan di ruang terbatas disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai risiko yang ada. Hampir semua fasilitas operasional memanfaatkan berbagai jenis ruang terbatas, seperti tangki penyimpanan, pipa, ruang pengecatan, ruang penyimpanan, reaktor, dan lain-lain. Bekerja di ruang terbatas memerlukan sistem keselamatan yang sangat khusus, termasuk sistem perizinan, kontrol pekerjaan, pengukuran konsentrasi udara atau gas, serta persyaratan untuk peralatan yang digunakan. Berdasarkan hasil penyelidikan kecelakaan di ruang terbatas, sebagian besar korban tidak menyadari bahwa mereka sedang bekerja di area tersebut dan tidak mengetahui bahaya yang terkait dengan ruang terbatas.
Tujuan
- Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan pekerjaan di ruang terbatas
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup
- Work permit procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Log Out – Tag Out
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan Teknisi Ruang Terbatas ini adalah instruktur Senior dari Katiga Sarana Raharja dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan Teknisi Ruang Terbatas
Materi
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
- Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup
- Prosedur Log Out – Tag Out
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Evaluasi