-
Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00

Pelatihan Teknis & Sertifikasi
TRAINING OF TRAINER (ToT) LV.3
SERTIFIKAT
- Sertifikat diperoleh setiap peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi
- Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat Training of Trainer skema BNSP dari penyelenggara (Katiga Sarana Raharja)
PERSYARATAN PESERTA
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
- Scan KTP
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkin
- Scan Ijazah terakhir
- Pas Photo berlatang belakang merah
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio.
Investasi / Biaya Pelatihan Training of Trainer
Fasilitas Pelatihan
- Sertifikat Training of Trainer BNSP
- Sertifikat & SKL dari KATIGA SARANA RAHARJA
- Softcopy UU K3 & Softcopy Modul Training
Fasilitas Alumni
- Ikatan Alumni KATIGA SAJA Se-Indonesia (Akses Grup Alumni dengan Info Loker Rutin)
- Diskon Alumni 5-10% untuk seluruh pelatihan di KATIGA SAJA
Syarat Online Training
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki akun email google
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
- Menginstal aplikasi time stamp dan google class room
- Mengikuti pelatihan selama 3 hari full on-cam pada zoom meeting
Durasi
- Total : 3 Hari Pelatihan
- 2 hari pemberian materi online
- 1 hari Assesment oleh asesor dari LSP PIM secara online
Daftar Isi
Latar Belakang
Keberhasilan suatu pelatihan sangat dipengaruhi oleh kemampuan atau kompetensi seorang instruktur atau pelatih dalam mempersiapkan dan menyampaikan materi kepada peserta. Banyak instruktur yang memiliki pengalaman luas di bidangnya, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengajarkan pengetahuan tersebut kepada orang lain. Permintaan akan pelatihan berkualitas untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di era globalisasi dan MEA terus meningkat, sehingga diperlukan instruktur-instruktur yang kompeten, baik di dalam perusahaan maupun di institusi pendidikan. Program TOT ini dirancang sesuai dengan SKKNI 161 Tahun 2015 mengenai Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dalam kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan di bidang Standarisasi, Pelatihan, dan Sertifikasi.
PT. Katiga Sarana Raharja sebagai penyedia jasa Training and Certification menawarkan Training of Trainer untuk membantu peserta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tujuan
- Memberikan wawasan standar kompetensi metodologi pelatihan berdasarkan SKKNI kepada instruktur
- Review terhadap kompetensi yang dimiliki dengan SKKNI Bidang Pelatihan
- Mengisi gap antara kompetensi terkini dengan SKKNI Bidang Pelatihan
- Memberikan pengakuan kompetensi metodologi pelatihan kepada instruktur melalui sertifikasi kompetensi kerja nasional
Instruktur
Pada sesi pembekalan peserta akan diampu oleh praktisi – praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidang TOT. Sedangkan pada sesi Assesment, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP Pelatinas.
Kompetensi
- Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja unutuk Mengendalikan Risiko K3
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Menyusun Program Pelatihan
- Menyusun Modul Pelatihan
- Mendesain Media Pembelajaran
- Mendesain Pembelajaran yang Inovatif Untuk Suatu Program Pelatihan
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
- Mengelola bahan Pelatihan
- Melakukan Presentasi
- Mengorganisasikan Asesmen
- Mengembangkan Perangkat Asesmen
- Mengases Kompetensi